Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Joy Jones.
Mohamad Farhan Zhuhri • 5 July 2025 12:26
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan olahraga padel masuk dalam
regulasi penarikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan yang dikenakan pajak. Besaran pajak yang dipungut yaitu 10 persen.
"Jadi intinya sebenarnya gini, pertama saya secara jujur mengatakan bahwa itu memang diatur di pajak hiburan. Orang main tennis, main squash, main apa saja, termasuk biliar, termasuk apapun, itu memang kena," kata Pramono dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 5 Juli 2025.
Pramono menjelaskan, olahraga atau permainan yang menggunakan tempat, ruang, atau perlengkapan yang disewakan termasuk dalam objek PBJT. Menurut dia, kebijakan itu berlaku di seluruh daerah lantaran regulasi mengenai itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Jadi pajak hiburannya ada di mana saja pasti ada, bukan hanya di Jakarta, di seluruh daerah pasti ada. Karena undang-undang mengatur itu," ujar dia.
Ia menilai hal itu untuk memberikan perlakuan yang sama terhadap olahraga permainan lainnya. Apalagi, pemain olahraga padel dinilai mayoritas berasal dari kalangan menengah ke atas.
"Apalagi yang main padel kan rata-rata orang yang mampu, rata-rata kan mampu. Untuk sewa lapangan aja berapa, mampu, kan gitu," sebut dia.
Terpisah, Ketua Komunitas PadelPop Jakarta, Jehan mengatakan sejauh ini belum ada dampak signifikan dari pengenaan pajak. Namun, pihaknya sudah bersiap menyesuaikan biaya operasional jika harga lapangan dinaikkan.
"Biasanya kita patungan Rp170 ribu per orang. Kalau lapangan naik karena pajak, ya kami ikut naikkan, misalnya jadi Rp180 ribu. Tapi sejauh ini belum ada kenaikan dari pihak pemilik lapangan,” ujarnya saat dihubungi.
Jehan menceritakan, komunitas yang ia kelola kini beranggotakan lebih dari 1.100 orang. Dalam sehari, setidaknya satu sesi permainan melibatkan delapan pemain.
Ia juga menejelaskan popularitas padel meningkat drastis dalam beberapa bulan terakhir, didorong tren di kalangan artis dan influencer.
“Sebenernya olahraganya udah lama, cuma baru hype belakangan ini. Mungkin karena artis-artis juga main, terus gampang dimainkan, orang-orang jadi tertarik,” tambahnya.
Didominasi Kalangan Menengah Atas
Uniknya, Jehan menjelaskan jam-jam bermain padel yang disukai justru berada di luar jam kerja. Sebagian besar pemain disebut berasal dari kalangan menengah ke atas dengan waktu fleksibel.
“Pemain padel kebanyakan yang punya passive income. Jadi mereka gak mikirin biaya ini hiburan buat mereka,” jelasnya.
Karena itu, Jehan menilai penerapan pajak 10 persen tak akan berdampak besar terhadap minat bermain padel di komunitasnya.
Terlebih, sistem pemesanan lapangan yang kini harus dilakukan jauh-jauh hari menunjukkan betapa tingginya animo masyarakat.
“Booking-nya udah kayak ‘ngewar’. Kita main Juni, booking dari Mei. Di Kemang itu dari jam 6 pagi sampai jam 12 malam full terus. Gak pernah kosong,” ujarnya.