Eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. Foto: MI/Susanto.
Candra Yuri Nuralam • 14 May 2025 11:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan gratifikasi, yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). Satu saksi berinisial YFG telah diperiksa penyidik.
“Saksi hadir dan didalami terkait pengelolaan keuangan pada perusahaan-perusahaan tambang yang punya keterkaitan dengan tersangka RW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Mei 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun saksi merupakan adalah staf bagian keuangan PT Alamjaya Barapratama Yospita Feronika BR Ginting.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Baca: Kasus Herry Jung, KPK Panggil Eks Bos Cirebon Energi Prasarana |