Usut Kasus Rita Widyasari, KPK Dalami Keuangan Perusahaan Tambang Terafiliasi

Eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. Foto: MI/Susanto.

Usut Kasus Rita Widyasari, KPK Dalami Keuangan Perusahaan Tambang Terafiliasi

Candra Yuri Nuralam • 14 May 2025 11:26

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan gratifikasi, yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW). Satu saksi berinisial YFG telah diperiksa penyidik.

“Saksi hadir dan didalami terkait pengelolaan keuangan pada perusahaan-perusahaan tambang yang punya keterkaitan dengan tersangka RW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 14 Mei 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun saksi merupakan adalah staf bagian keuangan PT Alamjaya Barapratama Yospita Feronika BR Ginting.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
 

Baca: Kasus Herry Jung, KPK Panggil Eks Bos Cirebon Energi Prasarana

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)