Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Ihfa Firdausya • 14 April 2025 23:24
Jakarta: Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita mengingatkan tantangan saat ini tidak hanya kasus kekerasan seksual konvensional, seperti perkosaan dan pencabulan. Namun, banyak juga kerentanan anak-anak terkait eksploitasi seksual berbasis online.
"Ini juga perlu sekali dipahami oleh kita bersama, pemerintah, masyarakat, bahwa ada tantangan yang lebih besar juga di sana," kata Dian saat dihubungi, Senin, 14 April 2025.
Ia mengungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data ada 14 ribu anak terkait transaksi mencurigakan berbasis online pada 2024. Transaksi ini terkait dengan eksploitasi seksual.
KPAI berharap realitas tersebut tidak berhenti pada data. Namun, harus ada upaya yang serius dari pemerintah untuk memastikan adanya upaya pencegahan secara masif dan berkelanjutan. Selanjutnya, mitigasi risiko kepada kelompok rentan yang sudah terindentifikasi sebelumnya.
"Misalnya pada masyarakat miskin, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lain. Ini yang perlu sekali dilakukan upaya-upaya mitigasi risiko," papar Dian.
Baca juga: Kekerasan di Lembata, KPAI Dorong RUU Pengasuhan Anak |
Baca juga: KPAI Lindungi 4 Korban Pelecehan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar |