Kakorlantas Harap Perusahaan Swasta Terapkan Fleksibilitas Sistem Kerja Jelang Lebaran

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Foto: Metro TV/Siti Yona Hukmana

Kakorlantas Harap Perusahaan Swasta Terapkan Fleksibilitas Sistem Kerja Jelang Lebaran

Siti Yona Hukmana • 8 March 2025 05:12

Jakarta: Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengharapkan perusahaan swasta ikut menerapkan fleksibilitas sistem kerja bagi para karyawannya. Fleksibilitas sistem kerja ini telah diterapkan pemerintah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

ASN bisa bekerja secara fleksibel, termasuk Work From Anywhere (WFA) sebelum dan sesudah lebaran. Agus ingin perusahaan swasta melakukan hal yang sama untuk mendukung kelancaran arus mudik dan keselamatan lalu lintas selama lebaran.

"Jika banyak perusahaan menerapkannya, dampaknya akan signifikan mengurangi kepadatan arus mudik", kata Agus kepada wartawan, Sabtu, 8 Maret 2025.

Agus mengatakan ada beberapa opsi yang bisa diterapkan di perusahaan swasta untuk mendukung kelancaran mudik dan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, berlalu lintas (kamseltibcarlantas). Antara lain, pekerjaan dilakukan secara jarak jauh beberapa hari sebelum cuti bersama. Dengan begitu, karyawan bisa mudik lebih awal tanpa harus mengambil cuti tambahan.
 

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Segera Siapkan Formula Penanganan Mudik Terbaik

Selain itu, kata Agus, bisa juga pengaturan sistem shift agar karyawan bisa menghindari puncak arus mudik. Misal, bekerja setengah hari atau bekerja lebih awal dari jadwal normal.

"Jika memungkinkan, perusahaan bisa memberikan opsi cuti lebih awal bagi karyawan yang mudik ke daerah lebih jauh. Dengan sistem cuti bergilir, kepadatan di jalur mudik bisa lebih terkendali," ungkapnya.

Agus melanjutkan bantuan mudik bersama dari perusahaan bagi karyawan juga bisa membantu mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan raya. Bahkan, mudik bersama diyakini berdampak signifikan mengurangi kepadatan arus mudik bila banyak perusahaan menerapkannya.

Terakhir, Agus meminta perusahaan swasta mempercepat pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Menurutnya, bila THR diberikan lebih awal, karyawan bisa merencanakan perjalanan mudik dengan lebih baik. Terutama dalam pembelian tiket.

"Dengan THR lebih cepat, karyawan dapat mengatur jadwal keberangkatan sebelum puncak arus mudik, serta dapat mengurangi kepadatan transportasi umum", pungkas jenderal polisi bintang dua itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Misbahol Munir)