Kini Urus SKCK Tanpa Antre dan Bisa dari Mana Saja

Polri/Ilustrasi MI

Kini Urus SKCK Tanpa Antre dan Bisa dari Mana Saja

Deny Irwanto • 1 November 2025 21:15

Jakarta: Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa diakses masyarakat secara full online. Pemohon tidak harus datang ke loket pelayanan masyarakat, serta tidak lagi harus antre lama untuk mengurus dokumen penting ini.

Beberapa warga yang telah mencoba layanan SKCK full online ini memberikan respons positif. Ledira Nosa dari Bogor mengatakan progres pelayanan SKCK saat ini tidak perlu antre lagi. 

"Kita tidak perlu antre lagi. Cukup ajukan lewat online, dan tidak ribet. Bersyukur tidak ribet lagi," kata Ledira di Bogor, Sabtu, 1 November 2025.

Baca Juga : Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polda Kaltim-Polresta Samarinda Gelar Simulasi Sispamkota 2025

Sementara Ahmad Rifai dari Surabaya mengaku sangat bersyukur lantaran dimudahkan dalam mengurus SKCK, bahkan sekarang bisa lewat aplikasi Super App Polri dan dokumen bisa diupload langsung dari aplikasi. 

"Pelayanannya sangat bagus dan nyaman," jelasnya.

Tidak hanya warga di daerah, yang mengurus SKCK di Mabes Polri juga mengakui proses pengurusannya berlangsung cepat dan nyaman. Masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas terobosan baru yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan kepolisian tanpa repot.

Layanan SKCK full online bisa diakses di Aplikasi Super App Polri yang tersedia di Google Play Store dan App Store, serta sudah terintegrasi dengan beberapa data base pemerintah, diantaranya Dukcapil dan Ditjenpas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)