Tiba di Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Siap Tes DNA

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Tiba di Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Siap Tes DNA

Siti Yona Hukmana • 7 August 2025 10:10

Jakarta: Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Ia datang untuk pengambilan sampel darah dalam rangka tes genetik atau DNA, untuk memastikan ayah biologis dari anak Selebgram Lisa Mariana.

Pantauan Metrotvnews.com di lokasi, Ridwan Kamil datang pukul 08.57 WIB. Tampak ia mengenakan kemeja coklat dan jaket dengan warna senada, serta kacamata hitam. Namun, Ridwan Kamil tidak banyak bicara kepada awak media.

"Selamat pagi," kata Ridwan Kamil singkat di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Juli 2025.

Kemudian, Ridwan Kamil memasuki Gedung Bareskrim Polri. Sebelumnya, Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar memastikan kliennya akan menerima hasil tes DNA dengan penuh tanggung jawab.

"Apa pun hasilnya dengan tidak berandai-andai, pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan, itulah bentuk Pak RK menghormati proses hukum," kata Muslim saat dikonfirmasi.
 

Baca juga: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Tes DNA di Bareskrim Polri Hari Ini

Musim menyebut, langkah hukum tes DNA ini dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menindaklanjuti permohonanya kliennya, Ridwan Kamil pada Juni 2025.

Dalam permohonan itu, RK ingin tes DNA dilakukan di Bareskrim Polri dengan memanggil para pihak, terutama Lisa Mariana. Pihak RK berharap hasil tes DNA nanti bisa mengakhiri polemik yang terjadi.

Tes DNA ini juga menghadirkan Lisa Mariana dan anaknya berinsial CA. Proses ini akan diawasi kubu Ridwan Kamil, kubu Lisa Mariana, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pelibatan berbagai pihak itu agar hasilnya objektif dan tidak ada keraguan.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menyelidiki kasus ini berbekal laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada Jumat malam, 11 April 2025. Laporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana terkait pencemaran nama baik. Tindak pidana ini berkaitan dengan tudingan Lisa, bahwa Ridwan Kamil telah menghamilinya saat pertemuan di Hotel Wyndham Palembang, pada Juni 2021.

Lisa dilaporkan melanggar Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 Ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, artinya polisi mengantongi unsur pidana. Penyidik tengah mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Total sudah tujuh orang diperiksa, enam saksi dan seorang terlapor, yakni Selebgram Lisa Mariana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)