Polisi menghentikan pengendara motor dan memeriksa kelengkapan surat berkendara saat menggelar Operasi Zebra Jaya. MI/Bary Fathahilah
Hendrik Simorangkir • 21 November 2025 15:44
Tangerang: Sebanyak 641 pengendara terjaring razia Operasi Zebra Maung 2025. Ratusan pengendara tersebut dilakukan tindakan lantaran melanggar aturan lalu lintas.
"Pelanggar dilakukan penindakan secara ETLE statis dengan jumlah 52 unit kendaraan, dan penindakan secara tilang manual dengan jumlah 18 unit kendaraan, jadi untuk teguran jumlahnya 641 unit kendaraan," ujar Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Binop) Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Asep Dedi Budiman, Jumat, 21 November 2025.
.jpg)
Kepala Urusan Pembinaan Operasional (Kaur Binop) Satlantas Polresta Tangerang, Iptu Asep Dedi Budiman. (?Metrotvnews.com/Hendrik S)
Asep menjelaskan, jenis pelanggaran dari ratusan kendaraan yang terjaring antara lain pengendara tidak menggunakan helm, hingga berboncengan lebih dari satu orang.
"Ada juga pengendara menggunakan ponsel pada saat berkendaraan, lalu berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan juga pengendara di bawah umur atau belum memiliki surat izin mengemudi," kata Asep.