Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini. Medcom.id/Fachri
Achmad Zulfikar Fazli • 3 March 2025 16:47
Jakarta: Anggota Komisi I dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menilai revisi Undang-Undang (RUU) TNI harus mempertimbangkan kepercayaan publik. TNI kerap berada di puncak survei kepuasan publik sehingga patut diserap aspirasi masyarakat dalam substansi revisi UU TNI.
“Untuk itu, penting sekali bagi kami untuk memastikan, revisi UU TNI ini tidak menafikan kepercayaan publik terhadap TNI,” ujar Amelia saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I dengan para pakar terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII itu mengungkapkan supremasi sipil perlu dipertimbangkan dalam revisi UU TNI. Terutama, dalam mengkaji penambahan penempatan prajurit TNI pada jabatan sipil.
“UU TNI Pasal 47 Ayat 2 yang berlaku saat ini masih relevan. Kalaupun ada penambahan penempatan prajurit di jabatan sipil, bisakah kita kembali merujuk ke Ayat 1, yakni prajurit wajib mengundurkan diri atau pensiun agar tidak mencederai supremasi sipil,” ungkap Amelia.
Baca Juga:
Revisi UU TNI Dinilai Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI |