PPATK. Dok. Setkab
Naufal Zuhdi • 3 August 2025 20:07
Jakarta: Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menilai rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening pribadi yang tidak aktif selama tiga bulan atau lebih, sebagai langkah berlebihan. Tindakan itu berpotensi melanggar hak konstitusional warga negara.
“PPATK dibentuk untuk mengawasi transaksi keuangan yang mencurigakan, bukan untuk menyentuh ranah privat warga atau mengelola kebijakan teknis perbankan seperti memblokir rekening yang dianggap pasif,” kata Fauzi dikutip dari siaran pers yang diterima, Minggu, 3 Agustus 2025.
Menurut dia, alasan pencegahan tindak pidana keuangan tidak bisa dijadikan dasar untuk memblokir rekening hanya karena tak ada aktivitas selama tiga bulan. Dia menegaskan tindakan seperti ini berpotensi mengganggu rasa aman masyarakat terkait sistem perbankan nasional.
“Rekening tidak aktif bukan berarti mencurigakan. Banyak orang menyimpan uang untuk tabungan umrah, dana pendidikan, pensiun, atau investasi jangka panjang. Negara tidak boleh seenaknya membatasi akses warga terhadap uangnya sendiri,” tegas Fauzi.
Fauzi menyampaikan Komisi XI DPR segera memanggil PPATK dan otoritas terkait untuk meminta klarifikasi resmi atas rencana tersebut.
"Kami ingin memastikan tidak ada lembaga yang bertindak di luar batas konstitusional. Kalau memang ada kebutuhan menertibkan rekening pasif yang rawan disalahgunakan, aturannya harus jelas, berbasis undang-undang dan tersosialisasi dengan baik,” ujar Fauzi.
Baca Juga:
Hanya Bergaji Rp250 Ribu Per Bulan, Rekening Imam Masjid Ini Sempat Diblokir |