Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Antara.
Antara • 3 October 2025 15:16
Jakarta: Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) tengah digodok. Proses pembahasan masih dalam tahap penyusunan draf.
Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan, penyusunan draf dilakukan oleh pemerintah. Setelah draf selesai disusun, pemerintah akan mengajukan pembahasan ke DPR.
"Sesegera mungkin akan kami ajukan karena sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)," kata Supratman dikutip dari Antara, Jumat, 3 Oktober 2025.
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, draf RUU KKS disusun oleh sejumlah kementerian lembaga. Mereka ialah Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca juga: Polisi Usut Dugaan 'Bjorka' Sulut Terkait dengan Kebocoran Data Pejabat Pemerintah |