Wamendagri Bima Arya/Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 13 June 2025 20:24
Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji ulang status 4 pulau, yang diperebutkan pemerintah daerah (pemda) Aceh dan Sumatra Utara (Sumut). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan kajian ulang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan melakukan kaji ulang secara menyeluruh pada hari Selasa, tanggal 17 Juni 2025," kata Bima kepada wartawan, Jumat, 13 Juni 2025.
Bima menuturkan bahwa kementeriannya memberi perhatian penuh terhadap isu ini. Menurutnya, sengketa wilayah ini sudah berlangsung lama dan kini menimbulkan kontroversi di masyarakat.
"Sengketa ini sudah berlangsung lama dan saat ini menimbulkan polemik dan kontroversi di tengah masyarakat yang harus disikapi dengan cermat dan penuh kehati-hatian," bebernya.
Baca: Sengketa 4 Pulau, Pemprov Aceh Sebut Kemendagri Abaikan Kesepakatan Tahun 1992 |