Salah satu lokasi parkir liar. Foto: Metrotvnews.com/Christian.
Christian • 19 June 2025 12:47
Jakarta: Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat bakal menertibkan area parkir liar di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Terlebih kendaraan parkir di atas badan jalan pada malam hari.
"Kami akan tertibkan kendaraan roda dua maupun lebih yang memanfaatkan bahu dan badan jalan sebagai area parkir kendaraan. Terlebih adanya aktivitas parkir liar di badan jalan para malam hari, dimana yang parkir merupakan para konsumen kafe Bmart," ucap Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Pusat, Wildan Anwar saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis, 19 Juni 2025.
Wildan menyatakan kendaraan parkir di badan atau bahu jalan tidak boleh. Walaupun parkir liar ada terjadi pada malam hari, pihaknya akan tetap menertibkan karena dinilai membahayakan bagi pengendara yang melintas.
"Akan ada tim gabungan patroli yang akan menertiban parkir liar tersebut," ucap dia.
Sementara itu, saat ditanya perizinan analisis dampak lingkungan (Amdal) lalu lintas tentang parkir oleh kafe Bmart, Wildan akan mengecek ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Akan segera saya cek apakah di mereka (pengelola) kafe Bmart punya amdal kafe Bmart atau tidak," tegasnya.
Baca juga: Bikin Keributan dan Jual Alkohol, Warga Minta Kafe di Cempaka Baru Jakpus Ditutup |