Kejaksaan Agung. Media Indonesia.
Candra Yuri Nuralam • 16 June 2025 16:59
Jakarta: Mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan, dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 17 Juni 2025. Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.
"Tentu pemeriksaan (Jurist besok), juga akan dimulai sejak pagi, pukul 09.00 WIB," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 16 Juni 2025.
Harli mengatakan, Jurist sejatinya dipanggil dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, eks anak buah Nadiem itu berhalangan hadir, dan mengirimkan surat ke Kejagung.
"Di dalam surat penundaan dimaksud disampaikan bahwa yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik pada esok hari, Selasa, 17 Juni 2025," ucap Harli.
Kejagung berharap Jurist memenuhi panggilan. Sebab, permintaan keterangan besok didasari janjinya.
Baca juga: Penyidik Kejagung Selidiki Isi Chat Nadiem Soal Chromebook |