Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 7 February 2025 17:33
Jakarta: Polri merespons informasi soal anggota bernama AKBP Hendi Kurniawan menghalangi penangkapan buronan Harun Masiku. Informasi ini sebelumnya disampaikan KPK saat sidang gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Itu dalam proses ya, nanti tentu ada salinan atau apa yang akan disampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2025.
Namun, Truno belum memastikan akan memanggil AKBP Hendi Kurniawan. Menurutnya, Korps Bhayangkara perlu menunggu surat resmi dari pengadilan.
"Itu dalam proses ya di persidangan, tentu nanti kita akan menerima secara tertulis," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK kembali mengungkap upaya penangkapan buronan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020. Lembaga Antirasuah menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menggagalkan upaya paksa itu melalui orang suruhannya.
“Pada saat petugas termohon (KPK) membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan pemohon (Hasto) di PTIK tersebut,” kata Anggota Tim Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Baca juga:
Bukti Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Dinilai Lebih dari Cukup |