17 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air

Sebanyak 17 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar ini terdiri dari tiga perempuan dan 14 laki-laki. (Kemenlu RI)

17 WNI Korban TPPO di Myanmar Dipulangkan ke Tanah Air

Willy Haryono • 15 August 2023 13:50

Jakarta: Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 17 warga negara Indonesia (WNI) terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar ke Indonesia pada Senin, 14 Agustus 2023, dengan pendampingan oleh KBRI Yangon.

Berdasarkan keterangan di situs Kementerian Luar Negeri RI, ini merupakan gelombang kedua pemulangan WNI dari Kantor Polisi Myawaddy, Myanmar, setelah gelombang pertama selesai dipulangkan ke Tanah Air pada 25 Juli lalu. Sembilan WNI di gelombang pertama telah tiba di Indonesia pada 4 Agustus.

Mereka diselundupkan masuk ke Myanmar dari Thailand sekitar tanggal 6 November-3 Desember 2022. Selama berada di Myanmar, para WNI dieksploitasi di perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai online scammer di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Selama di berada di Yangon, mereka ditampung di KBRI Yangon untuk menunggu jadwal kepulangan dan menjalani proses penilaian. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh International Organization for Migration (IOM) Myanmar, 17 WNI tersebut teridentifikasi sebagai korban trafficking in persons menurut Pasal 3 (a) Protokol Palermo.

Ke-17 WNI tersebut terdiri dari tiga perempuan dan 14 laki-laki. Dua orang berasal dari Sumatra Selatan, dua Kepulauan Riau, lima DKI Jakarta, satu Aceh, dua Sumatra Utara, tiga Jawa Barat, satu Jawa Tengah, dan satu Kalimantan Barat.

Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, mereka diserahterimakan kepada pihak berwenang di Indonesia. Selanjutnya, mereka akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi, sebelum nantinya dipulangkan ke daerah masing-masing.

Proses pemulangan 17 WNI tersebut adalah bagian dari upaya KBRI Yangon dalam menangani seluruh pengaduan yang masuk di tengah kondisi politik dan keamanan di Myanmar yang terus bergejolak.

KBRI Yangon mencatat setidaknya masih ada 24 WNI yang dieksplotasi dan dipekerjakan sebagai online scammer di wilayah Myawaddy, Myanmar.

Pemerintah Indonesia mengimbau agar masyarakat Indonesia senantiasa berhati-hati dalam menerima pekerjaan di luar negeri tanpa menandatangani kontrak sebelum keberangkatan agar tidak terjebak dalam situasi TPPO. Pendekatan pencegahan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas Pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus perdagangan orang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)