Ilustrasi Bawaslu/MI
Media Indonesia • 2 July 2023 21:58
Jakarta: Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lolly Suhenty menegaskan belum pihak yang ditetapkan sebagai calon presiden (capres). Pihaknya belum dapat menindak sosialisasi para tokoh yang telah diusung partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebagai calon presiden, seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto.
"Calon presiden belum ada, maka kita tidak bisa kenakan (penindakan). Karena, kan, calonnya aja belum ada, GR (gede resa) banget orang tiba-tiba mendeklarasikan calon presiden, wong masih proses," kata Lolly saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu, 2 Juli 2023.
Menurut dia, Bawaslu tidak dapat menindaklanjuti laporan pelanggaran sosialisasi para tokoh yang saat ini sudah digadang-gadang menjadi capres. Sebab, unsur-unsur pelanggaran dalam peraturan perundang-undangan tidak dapat dilekatkan kepada mereka.
Jika dipaksakan, pihaknya justru melakukan abuse of power. "Misalnya melakukan kampanye di rumah ibadah. Pasal itu hanya berlaku bagi peserta, pelaksana, tim kampanye. Lah sekarang tim kampanyenya enggak ada, pelaksananya enggak ada, pesertanya juga belum ada," jelasnya.
Lolly mengakui tidak ada aturan yang secara khusus mengatur sosialisasi sebelum masa kampanye. Peraturan KPK (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 yang menyentuh sedikit masalah sosialisasi dinilainya masih sangat longgar. Meski masih terdapat ruang abu-abu selama sosialisasi, Lolly menegaskan pihaknya tetap berkewajiban menjaga kondusifitas Pemilu 2024.
"Maka Bawaslu menggunakan mekanisme pencegahan dengan mengimbau, mengingatkan. Kami berkirim surat juga. Siapa yang dikirim surat? Ya, partai politik. Kita ingatkan melalui partai politiknya," pungkas Lolly.
Senada, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut Anies, Ganjar, dan Prabowo belum memiliki ikatan hukum dengan KPU. Sebab, pencalonan presiden/wakil presiden baru dilakukan pada Oktober 2023.
Sehingga, KPU belum dapat mengatur kegiatan yang dilakukan para tokoh politik tersebut, termasuk melakukan kegiatan yang melibatkan masyarakat. Kegiatan yang mereka lakukan belum dapat dikatakan sebagai kampanye.
"Orang mau silaturahim dengan siapa saja itu boleh," kata Hasyim.
Tri Subarkah