Bawaslu Kirim Surat Imbauan ke Parpol Terkait Pemilu

Ilustrasi Pemilu 2024/Medcom.id

Bawaslu Kirim Surat Imbauan ke Parpol Terkait Pemilu

Kautsar Widya Prabowo • 3 July 2023 19:08

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melayangkan surat imbauan kepada partai politik (parpol) terkait tindakan yang diperbolehkan dan dilarang saat tahapan sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Surat ini untuk mencegah terjadinya kericuhan sebelum tahapan kampanye dimulai. 

"Sudah semua partai politik diberikan surat begitu mereka ditetapkan sebagai peserta pemilu," ujar Pelaksana harian Ketua Bawaslu Lolly Suhenty saat dikonfirmasi, Senin, 3 Juli 2023. 

Lolly menjelaskan beberapa imbaun yang tertuang dalam surat itu, yakni terkait penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi politik praktis dan politik uang. Namun, ia menekankan pihaknya tidak dapat melakukan upaya penindakan terhadap elemen non-parpol. 

Sebab, payung hukum yang ada saat ini hanya mengatur sosialisasi terhadap parpol. Hal ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 33 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu.

"Belum masuk kampanye jadi enggak bisa kita tindak menggunakan klausul masa kampanye dan belum ada peserta definitif kecuali partai. Maka surat imbaunya ke partai," jelasnya.

Bawaslu, kata Lolly, tidak menutup kemungkinan menindak melalui payung hukum di luar pemilu. Ia mencontohkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. 

"Misalnya, sudah ada ASN yang tidak netral kita bisa pakai Undang-Undang Netralitas ASN," jelas Lolly.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan tokoh-tokoh yang diusung sejumlah partai politik sebagai calon presiden seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto, belum memiliki ikatan hukum dengan KPU. Pencalonan presiden/wakil presiden baru dilakukan pada Oktober 2023.

Hasyim mengatakan KPU belum dapat mengatur kegiatan yang dilakukan para tokoh politik tersebut, termasuk melakukan kegiatan yang melibatkan masyarakat. Sebab, kegiatan yang mereka lakukan belum dapat dikatakan sebagai kampanye.

"Orang mau silaturahmi dengan siapa saja itu boleh," ujar Hasyim.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)