Total 2.554 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Lapas Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah(MI/Lilik Dharmawan )

Total 2.554 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Media Indonesia • 24 April 2026 07:42

Cilacap: Sebanyak 263 warga binaan kategori risiko tinggi telah tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis malam, 23 April 2026. Hingga kini, jumlah total warga binaan risiko tinggi yang telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan mencapai 2.554 orang.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan napi tersebut sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), khususnya dalam pemberantasan peredaran narkoba. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan bahwa pemindahan tersebut merupakan gelombang terbaru yang melibatkan warga binaan dari enam provinsi.

“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas," ujarnya dalam keterangan tertulis, melansir Media Indonesia, Jumat, 24 April 2026.

 

Pemindahan napi risiko tinggi ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Ditjen Pemasyarakatan)

Langkah ini sejalan dengan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan penerapan prinsip bebas narkoba dan larangan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas. Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga bagian dari pembinaan dan pencegahan.

"Tujuan utama langkah ini adalah menjaga lapas dan rutan tetap kondusif, serta mencegah berbagai pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemindahan juga berlaku bagi warga binaan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban, tidak terbatas pada kasus narkotika. Semua pelanggaran dengan tingkat risiko tinggi akan ditangani secara tegas, termasuk melalui pemindahan ke Nusakambangan.

Ratusan warga binaan tersebut berasal dari sejumlah wilayah, yakni Riau sebanyak 103 orang, Sumatera Utara 44 orang, Jambi 42 orang, DKI Jakarta 45 orang, Lampung 18 orang, serta Sumatera Selatan 11 orang. Menurut Mashudi, proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Sekitar pukul 21.50 WIB, seluruh warga binaan telah diterima di beberapa lapas di Nusakambangan dan langsung ditempatkan berdasarkan tingkat pengamanan, mulai dari maksimum hingga supermaksimum. Selain pengamanan, program ini juga diarahkan untuk mendorong perubahan perilaku warga binaan.

“Apabila menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, mereka berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah,” ungkap dia.

Evaluasi akan dilakukan setelah enam bulan masa pembinaan. Mashudi menambahkan, sejumlah warga binaan yang sebelumnya tergolong risiko tinggi telah berhasil diturunkan status pengamanannya hingga ke lapas terbuka di Nusakambangan. (MI/LD)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)