3 Pelaku Pembantaian yang Tewaskan 5 Orang di Perbatasan Kalteng-Kaltim Ditangkap

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto (kiri), didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Hermawan (tengah) dan Kasubsipenhumas, Iptu Novendra WP, memberikan keterangan kepada pers di Muara Teweh, Selasa (21/4/2026). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

3 Pelaku Pembantaian yang Tewaskan 5 Orang di Perbatasan Kalteng-Kaltim Ditangkap

Whisnu Mardiansyah • 21 April 2026 17:30

Barito Utara: Satuan Reskrim Polres Barito Utara menangkap tiga terduga pelaku pembantaian di Benangin, Kecamatan Teweh Timur. Lokasi kejadian berada di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

"Mereka adalah VN (pria), LK (pria) dan SA (perempuan). LK pernah menjadi kepala desa di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. LK dan SA merupakan pasangan suami-istri, sedangkan VN yang ditangkap di Kaltim bersaudara dengan SA," kata Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto di Muara Teweh, seperti dilansir Antara, Selasa, 21 April 2026.

Kapolres menjelaskan ketiga terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan dengan korban lima orang meninggal dunia dan satu orang luka berat. Kasus ini saat ini masih dalam pengembangan.

Menurut dia, tiga terduga pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Selasa pagi. Para korban dan terduga pelaku memiliki hubungan keluarga.

Barang bukti sebilah parang atau mandau sudah disita oleh polisi. Di samping itu, dari keterangan saksi, terdengar suara letusan dan ditemukan luka pada korban bekas tembakan.
 


Peristiwa ini, kata Kapolres, berkaitan dengan sengketa perebutan lahan. Lahan tersebut berada dalam kawasan hutan dekat dengan jalan perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Timber Dana kilometer 95.

"Sebelumnya antara dua kelompok keluarga ini ada sengketa lahan," ucap dia.

Kedua pihak merasa lokasi tersebut miliknya masing-masing. Kondisi itu memicu terjadinya penyerangan ke pondok yang menyebabkan lima korban meninggal dunia dan satu korban luka berat.

"Kita siapkan Pasal 459 subsider Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Singgih.

Ketika ditanya mengenai masih adanya satu terduga pelaku yang melarikan diri, Kasat Reskrim menambahkan hal tersebut masih dalam pengembangan.


Ilustrasi pembunuhan. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa.

"Itu gunanya penyelidikan dan penyidikan untuk membuat terang tindak pidana. Kita sudah tangkap tiga terduga pelaku. Kita masih pengembangan. Mohon bersabar," kata Singgih.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terjadi di perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur, tepatnya di lokasi PT Timber Dana, Benangin, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, pada Minggu, 19 April 2026, sekitar pukul 16.30 WIB.

Satu keluarga yang terdiri dari enam orang, warga Desa Benangin II, menjadi korban pembantaian oleh kelompok terduga pelaku.

Lima orang meninggal dunia dan satu korban mengalami luka parah sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh.

Korban meninggal dunia yaitu Cuah (55 tahun), Hasna (40 tahun), Tasya Haulina (17 tahun), David (3 tahun), dan Ono (50 tahun). Adapun korban luka kritis bernama Alfian (40 tahun) masih menjalani perawatan di RSUD Muara Teweh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)