Motif Anak Tiri Bunuh Ibu di Tangerang Diduga Dendam Pribadi

Ilustrasi pembunuhan. Foto: Metrotvnews.com/Khairunnisa.

Motif Anak Tiri Bunuh Ibu di Tangerang Diduga Dendam Pribadi

Lukman Diah Sari • 20 April 2026 11:35

Jakarta: Seorang anak tiri inisial NS, 25, menjadi pelaku pembunuhan terhadap ibunya, inisial W, 46, di di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Motif dendam pribadi menjadi pemicu kasus pembunuhan tersebut.

NS, 25, diduga terpengaruh narkoba saat melakukan pembunuhan terhadap W. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan mengatakan fakta tersebut diperoleh setelah dilakukan tes urine terhadap pelaku pascapenangkapan.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” kata Wira dalam keterangan yang diterima, Senin, 20 April 2026, melansir Antara.


Pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/4/2026). ANTARA/HO-Humas Polres Tangerang Selatan.

Dia menjelaskan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, terkait penemuan jenazah perempuan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Binong. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Curug segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta evakuasi korban ke RSU Tangerang.

“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,” ujar Wira.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah pada anak tiri korban yang diketahui sempat melarikan diri setelah kejadian. Pelaku dapat segera diamankan di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, diduga hendak kabur dengan membawa kendaraan dan barang milik korban.

Dia mengungkap motif pelaku sementara adalah dendam pribadi dengan korban. Dia menyebut korban dibunuh dengan cara dipukul kepalanya dengan palu dan pisau.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Tangerang Selatan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Lukman Diah Sari)