23 Calon Hakim Ikut Seleksi Akhir Isi Kekosongan Jabatan di MA

Anggota Komisi Yudisial Anita Kadir mendapat kesempatan pertama memulai seleksi wawancara terbuka calon hakim agung yang disiarkan secara langsung melalui streaming YouTube Komisi Yudisial, di Jakarta. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty.

23 Calon Hakim Ikut Seleksi Akhir Isi Kekosongan Jabatan di MA

Fachri Audhia Hafiez • 3 August 2026 10:51

Jakarta: Sebanyak 23 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) Tahun 2026 mengikuti tahapan seleksi wawancara terbuka hari pertama yang diselenggarakan Komisi Yudisial (KY) di Jakarta. Seleksi wawancara tahap akhir ini guna mengisi kekosongan jabatan di lingkungan MA.

"Tanggal 3 sampai 7 Agustus 2026 akan dilaksanakan wawancara terbuka yang merupakan tahap akhir dari seluruh rangkaian seleksi calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM dan tipikor di Mahkamah Agung," kata Ketua KY Abdul Chair Ramadhan saat membuka kegiatan seleksi di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 3 Agustus 2026.
 


Abdul menjelaskan bahwa seleksi wawancara ini diselenggarakan untuk mengisi 11 posisi jabatan hakim agung dan ad hoc di MA. Rincian kebutuhan tersebut mencakup dua orang untuk kamar perdata, empat orang kamar pidana, dua orang kamar agama, tiga orang kamar tata usaha negara khusus pajak, dua orang hakim ad hoc HAM, serta satu orang hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor).

Ia menegaskan bahwa tahapan wawancara terbuka memiliki peran yang sangat krusial dalam menyaring sosok penegak hukum terbaik.

"Seleksi wawancara ini tidak hanya bertujuan menguji kapasitas individual, pengalaman, dan kompetensi para calon, tetapi juga untuk menggali integritas, independensi, kepemimpinan, komitmen, serta kaitannya dengan penegakan hukum dan kepekaan terhadap nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di masyarakat," jelas Abdul.

Peserta yang mengikuti seleksi tahap akhir ini terdiri atas 19 calon hakim agung. Jumlah ini terdiri dari sembilan orang kamar pidana, empat orang kamar perdata, tiga orang kamar agama, dan tiga orang kamar TUN khusus pajak. Lalu, dua calon hakim ad hoc HAM, serta dua calon hakim ad hoc tipikor. 


Gedung MA. Foto: Dok. MI.

Sebelumnya, para peserta telah melewati rangkaian uji kelayakan berupa seleksi kualitas pada Mei 2026. Kemudian, dilanjutkan seleksi kesehatan dan kepribadian pada Juni hingga Juli 2026.

Pada pelaksanaan hari pertama, sebanyak empat calon hakim kamar pidana diuji oleh tim panelis yang terdiri atas tujuh anggota KY, satu orang negarawan, dan satu orang pakar hukum. Para panelis mendalami visi, misi, komitmen kenegarawanan, integritas, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, hingga penguasaan hukum formil dan materiil.

Keempat calon yang menjalani wawancara pada hari pertama yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Abdul Azis, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum MA Bambang Myanto, advokat dari DW and Partners Dhifla Wiyani, serta Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Nirwana.

Usai seluruh rangkaian wawancara terbuka selesai, Komisi Yudisial akan menetapkan kelulusan akhir para calon hakim agung dan ad hoc MA dengan mempertimbangkan rekapitulasi nilai dari seluruh tahapan uji kelayakan yang telah dilalui.

(Fachri Audhia Hafiez)