Ditjen Bina Adwil Kemendagri melakukan verifikasi pengusulan Tanda Kehormatan Tanda Kehormatan Satyalancana wira karya di Aula Kantor Bupati Demak. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 29 November 2025 09:21
Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri bersama Setmilpres melakukan verifikasi lapangan usulan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan, Pengembangan dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan 2025 di Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Verifikasi dilakukan untuk usulan tanda kehormatan untuk Bupati Demak Eisti’anah terkait pengelolaan wilayah pesisir.
Ketua Tim Pengusul dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Armin Hasibuan mengatakan, calon penerima Tanda Kehormatan telah melewati tahapan verifikasi administrasi dan teknis. Usulan juga sudah lolos verifikasi dari empat Lembaga hukum, yaitu BIN, KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung RI.
“Tahapan ini (verifikasi lapangan) merupakan untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan dalam Pengelolaan, Pengembangan, dan Pembangunan Kelautan dan Perikanan” ujar Armin melalui keterangan tertulis, Sabtu, 29 November 2025.
Ketua Tim Setmilpres Dwi Daryanto, mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka melihat pengajuan Tanda Kehormatan yang diusulkan Kemendagri. Diharapkan, hasil verifikasi lapangan dapat menjadi acuan bagi Setmilpres dalam rangka menindaklanjuti laporan atas usulan Tanda Kehormatan.
“Hari ini kami berada disini dalam rangka memperkuat usulan Kemendagri dan melihat fakta lapangan terkait dengan keberhasilan program Inovasi Geoisolator dalam peningkatan hasil produksi dan kualitas produksi garam rakyat serta pengembangan sentra pengolahan ikan asap hasil kelautan perikanan oleh dr. Hj. Eisti’anah, S.E sebagai calon penerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya” tambah Dwi Daryanto.
Selain itu, tim verifikasi melakukan kunjungan lapangan ke lokasi Gudang Garam Nasional (GGN) Desa Babalan Kecamatan Wedung. Di sana, mereka melihat langsung produksi garam rakyat dengan menggunakan teknologi geoisolator.
Selanjutnya, tim verifikasi meninjau sentra pengasapan ikan Desa Wonosari Kecamatan Bonang. Hal itu dilakukan untuk mengamati secara langsung produksi ikan asap.

Sementara itu, calon penerima Tanda Kehormatan sekaligus Bupati Demak Eisti’anah menjelaskan, pemanfaatan geoisolator mampu meningkatkan produksi dan kualitas garam. Sehingga, berujung pada peningkatan kesejahteraan petani garam di Demak.
Eisti’anah menjelaskan, geoisolator terbuat dari bahan
high density olyethylene (HDPE), yaitu bahan dengan daya tahan tinggi yang dapat mencegah pencemaran. Bahan tersebut dapat meningkatkan produktivitas, mempercepat kristalisasi, dan menghasilkan garam dengan kualitas premium.
Inovasi geoisolator ini telah memberikan dampak yang signifikan dengan peningkatan produksi garam rakyat. Yakni, 30.142,20 ton pada 2022 menjadi 92.249,10 ton pada 2023.
"Terdapat juga peningkatan kandungan NaCl garam dari 85% menjadi 93%," kata Eisti'anah.
Untuk program pengembangan sentra pengolahan ikan asap sebagai destinasi belanja produk hasil kelautan perikanan, peningkatan terlihat dari sejumlah aspek. Mulai dari produksi, kualitas, hingga permintaan ikan asap olahan.
"Untuk hasil olahan ikan asap telah mengalami peningkatan produksi di daerah Wonosari dari 4.320 ton/tahun pada tahun 2021 menjadi 5.184 ton/tahun pada tahun 2024” ujar Eisti’anah.