OTT KPK di Depok terkait Proses Sengketa Lahan di Pengadilan

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

OTT KPK di Depok terkait Proses Sengketa Lahan di Pengadilan

Candra Yuri Nuralam • 6 February 2026 18:12

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat. OTT terkait kasus sengketa lahan.

Sebanyak tujuh orang ditangkap. Salah satunya, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.

"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan, yang fokus terkait dengan pengelolaan aset, ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat, yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Februari 2026.
 


Budi mengatakan, tujuh pihak terjaring OTT masih diperiksa hingga saat ini. Ekspose kasus digelar malam.

"Nanti kami akan update terkait dengan perkembangannya, karena nanti juga dijadwalkan untuk dilakukan ekspos pada sekitar pukul 7 malam," ujar Budi.



Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Metro TV/Candra

OTT dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam saat menangkap pihak tertentu dalam OTT. Status hukum mereka akan dibeberkan melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(M Sholahadhin Azhar)