Wakil Ketua komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Istimewa.
Polda Metro Usut Perkara Lahan di Bogor, Sahroni Dorong Hukuman Berat
Anggi Tondi Martaon • 10 September 2026 13:31
Jakarta: Aparat penegak hukum didesak menghukum berat para pelaku yang terlibat perkara lahan di Kabupaten Bogor. Sebab, kasus tersebut sangat merugikan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merespons penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah kantor BPN Kabupaten Bogor. Langkah tersebut dilakukan berkaitan penyelidikan dugaan perkara lahan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kecamatan Bojonggede.
"Saya minta Polda Metro Jaya dan Polres Bogor bongkar tuntas perkara lahan di Bogor ini. Pastikan seluruh pelakunya dijerat pidana seberat-beratnya," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 September 2026.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menilai, kasus tersebut sudah merajalela. Sebab, sudah terjadi dalam kurun waktu yang lama.
Sahroni mendesak praktik tersebut harus ditindak tegas. Jika tidak, hal itu menjadi bom waktu bagi kepastian hukum tanah masyarakat Bogor ke depannya.
"Maka praktik parasit ini menang harus diberantas sedini mungkin,” sebut Sahroni.
Sahroni menegaskan kejahatan tersebut menimbulkan dampak kerugian bagi masyarakat. Sehingga seluruh praktiknya harus dicegah dan diberantas.
"Kalau ada yang mengakali aturan, bermain dalam penerbitan dokumen, atau mengambil keuntungan dari hak tanah masyarakat, sikat dan pidanakan. Jangan cuma pelaku lapangan, bongkar juga siapa yang mengatur dan menikmati keuntungannya,” ujar Sahroni.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan dugaan praktik mafia tanah di Kabupaten Bogor dilakukan di tiga lokasi. Pengusutan kasus tersebut telah berjalan sejak Desember 2025 dan diduga melibatkan banyak pihak.