Petugas Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) tengah melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Kantor Wali Kota Jakut. Foto: Antara.
Sudin LH Jakut Gelar Uji Emisi Gratis
Anggi Tondi Martaon • 10 June 2026 02:05
Jakarta: Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara menggelar layanan uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor di Kantor Wali Kota, Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.
"Uji emisi ini bertujuan untuk memantau sejauh mana tingkat kepatuhan pemilik kendaraan terhadap standar emisi yang berlaku," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara Evy Sulistiawati, dikutip dari Antara, Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilakukan terhadap 45 kendaraan yang terdiri dari kendaraan dinas, pegawai, hingga tamu yang memasuki kawasan perkantoran tersebut. Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar tetap ramah lingkungan.
Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan tersebut melibatkan petugas yang melakukan pengujian emisi terhadap berbagai jenis kendaraan yang beroperasi.
Dia merinci, dari total 45 kendaraan yang mengikuti pemeriksaan, sebanyak 29 unit merupakan sepeda motor, 15 unit mobil berbahan bakar bensin, dan satu unit mobil berbahan bakar solar.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar kendaraan roda empat memenuhi standar emisi yang ditetapkan.
Sedangkan 29 sepeda motor yang diperiksa, terdapat 12 unit yang dinyatakan tidak lulus uji emisi. Terhadap pemilik kendaraan tersebut, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya perawatan mesin dan melakukan servis berkala guna menekan tingkat pencemaran udara yang dihasilkan kendaraan.
Dia mengatakan, layanan uji emisi gratis tidak hanya dilaksanakan di lingkungan perkantoran pemerintah. Suku Dinas LH Jakarta Utara secara rutin menyelenggarakan kegiatan serupa di enam kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Utara melalui pendekatan jemput bola ke tengah masyarakat.

Petugas Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) tengah melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Kantor Wali Kota Jakut. Foto: Antara.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya uji emisi sebagai upaya menjaga kualitas udara perkotaan.
Menurutnya, kendaraan yang terawat dengan baik tidak hanya lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar, tetapi juga menghasilkan emisi yang lebih rendah. Sehingga mengurangi pencemaran udara.
"Kami berharap semakin banyak pemilik kendaraan yang sadar untuk melakukan uji emisi dan perawatan kendaraan secara berkala. Ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas udara di Jakarta," ucap Evy.
Adapun uji emisi menjadi salah satu instrumen penting dalam mengurangi dampak polusi udara dari sektor transportasi. Sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan perkotaan yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, dia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengendalian pencemaran udara terus meningkat.