Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: ANTARA/HO-Divhumas Polri.
Kapolri Instruksikan Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button untuk Ojol
Fachri Audhia Hafiez • 8 March 2026 12:30
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Kapolda di Indonesia untuk segera menyiapkan aplikasi panic button khusus bagi pengemudi ojek daring (ojol). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif Polri dalam memberikan perlindungan maksimal bagi para mitra ojol yang rentan menjadi korban tindak kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan atau begal.
"Dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi panic button," ujar Listyo saat memimpin Apel Ojol dan Buruh Kamtibmas di Stadion Bumi Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatra Selatan, dikutip dari Antara, Minggu, 8 Maret 2026.
Listyo menekankan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk menjaga keselamatan para pejuang nafkah di jalanan. Dengan adanya aplikasi ini, pengemudi ojol diharapkan dapat memberikan sinyal darurat secara cepat kepada petugas kepolisian terdekat jika berada dalam situasi yang mengancam nyawa atau keamanan.
"(Aplikasi ini) untuk melindungi dan menjaga rekan-rekan ojek online agar tidak menjadi korban kejahatan di jalanan," tegas Jenderal bintang empat tersebut.
Selain penguatan sistem keamanan digital, Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk menyediakan fasilitas penunjang kesejahteraan bagi para pengemudi ojol di setiap wilayah. Fasilitas tersebut mencakup pelayanan servis kendaraan hingga tempat peristirahatan yang memadai.
.jpg)
Ilustrasi ojol. Foto: Dok. Istimewa.
"Selain itu, saya juga minta di setiap wilayah dibangun tempat-tempat untuk membantu memberikan pelayanan seperti bengkel gratis, kafe ojek online, serta terus membangun kemitraan antara Polri dan ojek online di wilayah," ujar Listyo.
Dalam arahannya, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengajak komunitas ojol dan buruh untuk terus menjaga nilai persatuan, kesatuan, serta stabilitas nasional demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.