Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri membongkar truk berisi daging beku impor kedaluwarsa. Foto: ANTARA/HO-Sat Resmob Bareskrim Polri
Bareskrim Polri Sita 9 Ton Daging Impor Kedaluwarsa Jelang Lebaran
Fachri Audhia Hafiez • 8 March 2026 12:09
Jakarta: Satuan Reserse Mobile (Resmob) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik peredaran daging beku impor kedaluwarsa sebanyak 9 ton. Komoditas pangan berbahaya tersebut diduga kuat akan didistribusikan ke sejumlah pasar tradisional guna memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran.
"Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan resmi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 8 Maret 2026.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas mengamankan tiga unit truk yang tengah mengangkut tumpukan daging beku tersebut. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku guna mengungkap asal-usul barang dan jaringan distribusi lainnya.
"Saat ini para terduga dan barang bukti dibawa ke Bareskrim untuk diambil keterangan dan dikembangkan lebih lanjut," imbuhnya.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari pengawasan ketat Polri yang tergabung dalam Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Satgas ini terus melakukan pemantauan stabilitas dan keamanan pangan sepanjang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), mulai dari Ramadan hingga menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri guna melindungi konsumen dari pangan tidak layak konsumsi.