Jaga Penguatan Rupiah, BI Pertahankan BI Rate 5,75%

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026. Foto: Dok BI

Jaga Penguatan Rupiah, BI Pertahankan BI Rate 5,75%

Eko Nordiansyah • 22 July 2026 15:08

Jakarta: Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 21-22 Juli 2026. Bank sentral juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.

BI juga memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA), serta meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan BI-Rate dan kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan BI yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global.

Serta untuk mempertahankan inflasi pada 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah (pro-stability), kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.


class=big_center
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

Mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth). Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran, ungkap dia.

Selain itu, BI juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik.

Perry mengungkapkan, sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah.

Sinergi bersama Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong kredit/pembiayaan perbankan dilakukan melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI), ujar dia.

(Eko Nordiansyah)