Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar (ketiga dari kanan). Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 5 June 2024 18:28
Jakarta: Polda Metro Jaya terus mengusut kasus pelecehan anak berinisial MR, 5 oleh ibu kandungnya R, 22 di Tangerang Selatan. Salah satunya, memburu pelaku lain dalam kasus asusila tersebut.
"Kemudian yang terakhir kami saat ini juga terus melakukan kegiatan pengembangan untuk mencari keterlibatan dari pihak-pihak lain," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.
Polisi menduga ada pelaku lain. Utamanya, sosok yang menyebarkan video asusila tersebut.
"Yang diduga juga ikut berperan aktif dalam rangka menyebarkan video pornografi ini melalui media sosial ataupun melalui media lainnya," ujar Hendri.
Sang ibu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam video yang beredar, pelaku diketahui melakukan hubungan layaknya suami istri dengan anaknya yang masih di bawah umur. Video itu kemudian diunggah di media sosial dan viral.
“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 3 Juni 2024.
Baca juga: Anak Korban Pelecehan Seksual Ibu Kandung Dibawa ke Rumah Aman |