Kasus Pelecehan Anak oleh Ibu Kandung, Polisi Duga Ada Pelaku Lain

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar (ketiga dari kanan). Medcom.id/Siti Yona

Kasus Pelecehan Anak oleh Ibu Kandung, Polisi Duga Ada Pelaku Lain

Siti Yona Hukmana • 5 June 2024 18:28

Jakarta: Polda Metro Jaya terus mengusut kasus pelecehan anak berinisial MR, 5 oleh ibu kandungnya R, 22 di Tangerang Selatan. Salah satunya, memburu pelaku lain dalam kasus asusila tersebut.

"Kemudian yang terakhir kami saat ini juga terus melakukan kegiatan pengembangan untuk mencari keterlibatan dari pihak-pihak lain," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.

Polisi menduga ada pelaku lain. Utamanya, sosok yang menyebarkan video asusila tersebut.

"Yang diduga juga ikut berperan aktif dalam rangka menyebarkan video pornografi ini melalui media sosial ataupun melalui media lainnya," ujar Hendri.

Sang ibu kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam video yang beredar, pelaku diketahui melakukan hubungan layaknya suami istri dengan anaknya yang masih di bawah umur. Video itu kemudian diunggah di media sosial dan viral.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin, 3 Juni 2024.
 

Baca juga: Anak Korban Pelecehan Seksual Ibu Kandung Dibawa ke Rumah Aman


Ibu muda itu telah ditahan. Dia dijerat pasal berlapis seperti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini terbongkar setelah seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak kandungnya dengan jenis kelamin laki-laki. Aksinya itu pun direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X.

Dari sana, tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Larangan, Kota Tangerang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)