Pemanggilan Kembali Hasto Sesuai Kebutuhan Penyidik KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Medcom.id/Candra

Pemanggilan Kembali Hasto Sesuai Kebutuhan Penyidik KPK

Candra Yuri Nuralam • 12 June 2024 08:51

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi memanggil kembali Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Pemanggilan Hasto terkait dugaan suap yang menyeret buronan Harun Masiku tergantung kebutuhan.

“Pemeriksaan ke depan tentu itu menjadi kewenangan dan kebutuhan penyidik ya dalam proses pemeriksaan di perkara ini,” kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.

Pemanggilan Hasto usai ponsel dan tasnya disita belum dapat dipastikan. Hasto telah diperiksa terkait kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024.
 

Baca: Kubu Hasto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel Besok

“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Dua barangnya itu diambil dari asisten, Kusnadi, saat pemeriksaan berlangsung. Sekjen PDIP itu merasa keberatan dengan upaya paksa yang dilakukan penyidik tersebut.

“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.

Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Menurutnya, pemeriksaan belum sampai kepada materi kasus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)