Harun Masiku. Foto: Dok MI
Medcom • 13 June 2024 14:35
Jakarta: Peneliti Pusat Kajuan Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyakini ada upaya obstruction of justice oleh pihak tertentu untuk melindugi buronan Harun Masiku. Empat tahun sudah, Harun Masiku masih diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Harun Masiku sekarang laripun saya sangat yakin itu karena bantuan, perlindungan, arahan dari pihak-pihak tertentu,” kata Zaenur dalam tayangan Metro TV, Kamis, 13 Juni 2024.
Zaenur mengungkap pernah ada dugaan adanya upaya menghalang-halangi penyidikan. Bahkan, kata dia, ada informasi saat penyidik KPK ingin melakukan pengejaran ditahan oleh orang-orang yang tidak berwenang, sehingga Harun bisa melarikan diri.
“Publik akan melupakan ini diskusi apakah politik atau hukum, ketika KPK bisa segera menangkap Harus Masiku, menghadapkannya ke muka sidang, membongkar secara utuh dari pertama kasus penyuapan kemudian kedua kemungkinan terjadinya obstruction of justice,” ucap Zaenar.
Baca:
KPK Masih Dalami Kabar Harun Masiku Bertemu Hasto Kristiyanto |