PDIP Sebut Tiada Lagi Kebebasan Publik Bila Revisi UU Polri Disahkan

Dialog memperingati Hari Lahir Bung Karno di Sekolah Partai PDI Perjuangan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

PDIP Sebut Tiada Lagi Kebebasan Publik Bila Revisi UU Polri Disahkan

Fachri Audhia Hafiez • 6 June 2024 15:15

Jakarta: Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning mengatakan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia berdampak pada kebebasan publik. Kebebasan di publik diyakini akan lenyap.

"Kalau nanti UU Polri ini disahkan dan dilaksanakan kita ini sangat kebebasannya sudah enggak ada," kata Ribka dalam dialog memperingati Hari Lahir Bung Karno di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 6 Juni 2024.

Dia juga menyinggung soal ancaman kebebasan pers. Berbagai alat komunikasi diyakini akan disadap. Padahal, itu penting dalam kerja-kerja pers.

"Semua handphone disadap, bayangkan," ujar Ribka.

Terhadap situasi tersebut, dia menyuarakan agar kader serta badan sayap kompak. Menurut dia, partai juga tengah menghadapi pengkhianatan. Ribka menyebut pengkhianatan ini datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tapi kesini-sininya ketika penghianatan Jokowi terhadap PDIP, kita, terhadap kita, sehingga ini harus dikompakkan badannya sayap. Saya ngomong sekarang mumpung ada badan dan sayap, buat apa dihadirkan disini ini bukan provokasi kita mesti lihat nanti kalau ada titik-titik sinyal-sinyal harus bagaimana, harus kompak," ucap Ribka.
 

Baca juga: KPK Panggil Hasto Kristiyanto Pekan Depan

Pembahasan Revisi UU Polri masih menunggu tanggapan pemerintah melalui surat presiden (surpres). Pemerintah memiliki waktu 60 hari untuk mengirimkan surpres ke DPR.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah punya hak untuk menolak atau menerima pembahasan revisi UU Polri.

"Surpres wajib dikirim ke DPR itu paling lama 60 hari bahwa apakah isinya setuju itu nanti di pembahasan. Siapa tahu presiden tolak semua. Kan kita nggak ngerti," ucap Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)