Atribut Kampanye Terlarang di Bus dan Halte TransJakarta

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Atribut Kampanye Terlarang di Bus dan Halte TransJakarta

Selamat Saragih • 18 December 2023 06:36

Jakarta: PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengimbau penumpang tidak menempel stiker atau alat peraga kampanye Pemilu 2024 di rangkaian bus dan halte TransJakarta. Aturan itu sudah tertulis jelas pada rangkaian bus.

"Transjakarta adalah aset publik. Jangan ada penempelan alat peraga kampanye. Semua harus berkontribusi menjaga netralitas di TransJakarta" kata Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza, Senin, 18 Desember 2023.

Dia mengatakan, seluruh direksi dan operator TransJakarta sudah menandatangani pakta integritas menjaga netralitas. TransJakarta mengajak semua pengguna merawat dan menjaga fasilitas TransJakarta.

"Kami sudah menandatangani pakta netralitas. Kita bagian dari pemerintah, bagian dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Welfizon. 
 

Baca juga: TransJakarta Didorong Laporkan Penempelan Stiker Caleg di Busway kepada Bawaslu

Sikap TransJakarta ini sekaligus jawaban atas pernyataan Rafendra Aditya, 30. Pengguna Bus TransJakarta itu menduga banyak bus ditempeli stiker calon legislatif. Rafendra sudah dua kali mendapati stiker caleg ditempel dalam bus 6A.

Keluhan serupa banyak pula dilontarkan pengguna Bus TransJakarta lain, terutama di media sosial X. "Waktu kejadian sudah agak lampau, 16 November lalu. Namun, baru saya bagikan videonya di media sosial X, ketemu bus lain yang masih ada stikernya juga," kata Rafendra. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)