Polisi Akan Minta Pegi Setiawan Ungkap 8 Tahun Pelarian

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast. (Medcom.id/Aditya)

Polisi Akan Minta Pegi Setiawan Ungkap 8 Tahun Pelarian

Medcom • 22 May 2024 13:20

Bandung: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang tersangka, Pegi Setiawan, terkait peran saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, pada 2016 silam. Polisi pun belum dapat menjelaskan secara rinci soal penangkapan Pegi Setiawan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat hingga Mabes Polri. Menurutnya, Pegi alias Perong ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024.

"Sejak tadi malam, kami Polda Jabar, tentunya dengan dibantu oleh Bareskrim, teman-teman di Mabes Polri dan seluruh elemen dalam mengungkapkan proses menemukan pelaku DPO. Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO atas nama Pegi alias Perong di Bandung," ucap Jules di Mapolda Jawa Barat, Rabu 22 Mei 2024.
 

Baca juga: 4 Terpidana Kasus Vina Dipindahkan Sementara dari Lapas Cirebon ke Rutan Rebonwaru Bandung

Jules mengatakan, pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut terkait kasus tersebut apabila penyelidikan telah tuntas. Saat ini pemeriksaan terhadap Pegi masih dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

"Kami akan ungkap secara terang benderang. Ya nanti akan kami sebutkan peran yang bersangkutan, keterkaitan dengan tersangka lain. Kami yakin kasus ini dapat kami selesaikan secepatnya," kata Jules.

Dia mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong merupakan warga Cirebon dan sempat berkerja di Kota Bandung. Polisi pun akan mendalami kaburnya Pegi sejak 2016 setelah melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky alias Eky.

"Jadi Pegi yang kita DPO informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung. Kami akan dalami kemana saja selama delapan tahun," kata Jules.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)