Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast. (Medcom.id/Aditya)
Medcom • 22 May 2024 13:20
Bandung: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang tersangka, Pegi Setiawan, terkait peran saat peristiwa pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, pada 2016 silam. Polisi pun belum dapat menjelaskan secara rinci soal penangkapan Pegi Setiawan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Jules Abraham Abast, mengatakan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat hingga Mabes Polri. Menurutnya, Pegi alias Perong ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024.
"Sejak tadi malam, kami Polda Jabar, tentunya dengan dibantu oleh Bareskrim, teman-teman di Mabes Polri dan seluruh elemen dalam mengungkapkan proses menemukan pelaku DPO. Sudah berhasil menangkap satu orang terduga tersangka yang kita DPO atas nama Pegi alias Perong di Bandung," ucap Jules di Mapolda Jawa Barat, Rabu 22 Mei 2024.
Baca juga: 4 Terpidana Kasus Vina Dipindahkan Sementara dari Lapas Cirebon ke Rutan Rebonwaru Bandung |