Anggota Densus Diduga Kuntit Jampidsus Febrie Adriansyah

Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.

Anggota Densus Diduga Kuntit Jampidsus Febrie Adriansyah

Siti Yona Hukmana • 24 May 2024 10:29

Jakarta: Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diduga menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah. Peristiwa terjadi saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Medcom.id mencoba mengklarifikasi ke pihak Kejaksaan Agung mengenai kabar ini. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

"Saya tidak mendapatkan info ini, justru saya tahu dari media," kata Ketut kepada Medcom.id, Jumat, 24 Mei 2024.

Ketut juga enggan memastikan tindak lanjut Korps Adhyaksa menyusul kabar itu. Apakah akan memastikan ke Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88. Ketut mengaku belum bisa berkomentar.

"Saya belum bisa komentar apapun, karena saya belum dapat info apa-apa," ujar dia.
 

Baca juga: 

Kejagung Klaim Tak Alami Kendala dalam Pemeriksaan Korupsi Timah


Medcom.id juga mencoba mengonfirmasi ke juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, Belum ada respons hingga berita ini dimuat.

Jika kabar ini benar, belum diketahui motifnya. Hanya saja untuk diketahui, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Sebanyak 21 orang ditetapkan tersangka. Para tersangka bukan orang sembarangan. 

Perekonomian negara ditaksir merugi hingga Rp271 triliun akibat ulah para tersangka. Sementara itu, kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.

Berikut daftar ke-21 tersangka:

  1. Toni Tamsil alias Akhi (TT), tersangka perintangan penyidikan
  2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
  3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
  4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
  5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
  6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
  7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
  8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
  9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
  10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
  11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
  12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
  13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
  14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
  15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE dan juga Selebram
  16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT, suami artis Sandra Dewi
  17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
  18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie
  19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019
  20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
  21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)