Tersangka Korupsi di Semarang Diduga Kumpulkan Uang di Muka

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Medcom/Candra.

Tersangka Korupsi di Semarang Diduga Kumpulkan Uang di Muka

Candra Yuri Nuralam • 24 October 2024 07:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami cara tersangka kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang mengumpulkan uang. Sebanyak tujuh saksi diperiksa penyidik kemarin, 23 Oktober 2024.

“(Pendalaman terkait) pengumpulan fee di muka terkait pekerjaan penunjukan langsung di kecamatan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 24 Oktober 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial tujuh saksi itu yakni MI, ESR, SIP, MSDC, AH, DA, dan S. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian dari mereka yakni Wakil Sekretaris Gapensi Semarang Siswoyo, Setda Semarang Dian Arianti, dan Kepala Dinas Penataan Kota Semarang Mohamad Irwansyah.

“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

Lelang Paket Proyek yang Dimenangkan Tersangka Korupsi di Semarang Diulik


Selain itu, KPK juga meminta tujuh saksi itu menjelaskan pengesahan surat keputusan (SK) upah pungut. Lembaga Antirasuah menduga dana itu yang menjadi ladang korupsi para tersangka.

Menurut Tessa, KPK juga mendalami sejumlah proyek yang dikerjakan salah satu tersangka dalam perkara ini. Dia enggan memerinci proyeknya.

“(Juga didalami) proyek-proyek yang didapatkan tersangka dari pihak swasta,” ujar Tessa.

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.

Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang.Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.

KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)