Petisi tolak PPN 12 persen.
Jakarta: Dukungan terhadap petisi penolakan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku 1 Januari 2025 terus bertambah. Tercatat lebih 150 ribu orang orang sudah meneken petisi tersebut.
Petisi penolakan PPN 12 persen dibuat oleh akun dengan nama Bareng Warga di situs petisi daring, change.org. Petisi ini diberi judul 'Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!'.
Pantauan Metrotvnews.com, hingga pukul 20.55 WIB, Jumat, 20 Desember 2024, petisi penolakan PPN 12 persen itu telah ditandatangani 159.644 orang dari target 200.000 orang.
Dalam petisi tersebut, penaikan PPN dinilai merupakan kebijakan yang akan lebih mempersulit masyarakat. Sebab, harga berbagai jenis kebutuhan akan ikut naik. Padahal, ekonomi masyarakat belum pada posisi yang baik.
Petisi ini juga sudah dibawa dalam aksi unjuk rasa tolak kenaikan PPDN di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Berikut ini isi lengkap petisi penolakan PPN 12 persen yang dibuat akun Bareng Warga
Rencana menaikkan kembali PPN merupakan kebijakan yang akan memperdalam kesulitan masyarakat. Sebab harga berbagai jenis barang kebutuhan, seperti sabun mandi hingga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan naik. Padahal keadaan ekonomi masyarakat belum juga hinggap di posisi yang baik.
Di soal pengangguran terbuka misalnya, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, angkanya masih sekitar 4,91 juta orang. Kemudian dari 144,64 juta orang yang bekerja, sebagian besar atau 57,94?kerja di sektor informal. Jumlahnya mencapai 83,83 juta orang.
Urusan pendapatan atau upah kita juga masih terdapat masalah. Masih dari data BPS per Bulan Agustus, sejak tahun 2020 rata-rata upah pekerja semakin mepet dengan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP). Trennya sempat naik di tahun 2022, namun kembali menurun di tahun 2023. Tahun ini selisihnya hanya 154 ribu rupiah.
Masalahnya UMP sebagi acuan pendapatan yang layak pun patut diragukan. Contohnya di Jakarta. Untuk hidup di kota metropolitan tersebut, catatan BPS tahun 2022 menunjukan dibutuhkan uang sekitar 14 juta rupiah setiap bulannya. Sedangkan UMP Jakarta di tahun 2024 saja hanya 5,06 juta rupiah. Apalagi dari fakta yang ada masih banyak pekerja yang diberi upah lebih kecil dari UMP.
Naiknya PPN yang juga akan membuat harga barang ikut naik sangat mempengaruhi daya beli. Kita tentu sudah pasti ingat, sejak bulan Mei 2024 daya beli masyarakat terus merosot. Kalau PPN terus dipaksakan naik, niscaya daya beli bukan lagi merosot, melainkan terjun bebas.
Atas dasar itu, rasa-rasanya Pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP. Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana.
Link petisi tolak PPN 12 persen bisa dilihat
di sini