Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 12 November 2024 13:13
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis, atas praperadilan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin hakim independen dalam memberikan putusannya.
“KPK meyakini hakim akan bertindak secara objektif dan independen dalam memutus perkara ini, serta mendukung proses hukum yang telah berjalan di KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 November 2024.
KPK meyakini masyarakat mendukung penuh pengusutan kasus suap tiga proyek yang menjerat Sahbirin. Perkara itu juga diyakini merusak ekonomi di Kalsel, meski cuma suap.
“Terlebih perkara yang bermula kegiatan tangkap tangan terkait dugaan suap pada beberapa proyek pengadaan ini, berdampak langsung terhadap kemajuan pembangunan dan ekonomi masyarakat,” ucap Tessa.
Baca: PN Jaksel Bacakan Vonis Praperadilan Sahbirin Noor Hari Ini |