Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 25 October 2023 17:30
Jakarta: Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada memastikan akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Hal itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Pak Kapolri sendiri sudah memberikan penekanan, penegakan, tindak tegas terhadap mereka yang melakukan tindakan koruptif dan berikan reward kepada mereka yang bisa bekerja dengan baik," kata Wahyu dalam diskusi bertema Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 25 Oktober 2023.
Namun, Wahyu menyadari memberantas pelaku korupsi tidak mudah. Termasuk di keluarga Korps Bhayangkara.
"Tapi ya tidak (mudah), masih terus ada, terus ada. Ini tidak mudah, menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama," ungkap jenderal bintang tiga itu.
Wahyu menuturkan penyebab korupsi sebenarnya lebih banyak pada masalah keserakahan. Menurut dia, alasan orang mengatakan korupsi karena tekanan tidak tepat.
"Tekanan apa, gajinya kecil? Ada juga orang yang gajinya kecil tidak korupsi," ungkap Wahyu.
Mantan asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) itu mengatakan seseorang yang menduduki jabatan berpeluang besar melakukan tindak pidana korupsi. Namun, kata dia, tindakan tercela itu tidak akan terjadi bila membangun diri dan prinsip hidup dengan baik.
"Kalau saya sebagai ustaz di kampung, korupsi, apa yang mau saya lakukan, tidak mungkin. Tapi, kalau saya sebagai pejabat, ruang itu ada, tinggal mau atau tidak, semua tergantung bagaimana kita membangun diri masing-masing," ucap Wahyu.
Polri disebut sudah membangun budaya antikorupsi sejak lama. Korps Bhayangkara juga sudah melaksanakan reformasi kepolisian sejak 1997. Terutama, di bidang instrumental, struktural, dan kultural.
"Yang berat memang kultural, 245 ribu anggota Polri tidak mudah. Semua langkah-langkah sudah dilakukan," ucapnya.