Alex Tirta Diduga Melanggar Klausul Penyewaan Safe House Firli Bahuri

Pengusaha Alex Tirta/Metro TV

Alex Tirta Diduga Melanggar Klausul Penyewaan Safe House Firli Bahuri

Siti Yona Hukmana • 3 November 2023 13:57

Jakarta: Polda Metro Jaya membeberkan alasan memeriksa bos Alexis, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Alex Tirta terseret karena menyewakan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46 ke Ketua KPK Firli Bahuri.

"Dari hasil keterangan saksi E sebagai pemilik rumah Kertanegara disampaikan bahwa sejak tahun 2020 rumah Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan telah disewakan melalui perantara kepada saksi AT (Alex Tirta)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.

Ade mengatakan pihaknya mengantongi dokumen senya-menyewa rumah yang disebut safe house Firli itu. Menurut Ade, Alex Tirta melanggar salah satu klausul dalam penyewaan rumah.

"Di mana salah satu klausul pasalnya itu tidak boleh dilakukan pindah tangan tanpa atau atas persetujuan tanpa ada persetujuan dari pemilik rumah. Itu yang dilakukan saksi AT kemudian menyerahkan kembali ke pihak lain," ungkap Ade.

Keterangan Alex Tirta soal penyewaan rumah Kertanegara

Dalam wawancara ekslusif dengan Metro TV, Alex Tirta membeberkan mekanisme penyewaan rumah yang berpindah ke Ketua KPK Firli Bahuri. Alex menyewa rumah di Kertanegara pada 2020 untuk keperluan pekerjaan, namun terhalang pandemi.

"Nah, saat itu beliau butuh rumah singgah, butuh untuk rumah singgah. Sehingga beliau mencari tempat, saya sampaikan saya ada tempat di situ, lalu beliau melihat dan cocok," kata Alex dalam wawancara yang tayang di Breaking News Metro TV, Jumat, 3 November 2023.

Menurut Alex Tirta, Firli yang merupakan sahabat lamanya itu meneruskan membayar sewa pada 2021. Ketua Harian PP Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) itu mengungkap mekanisme pembayaran yang tak melewati proses perpindahan penyewa.

Alex Tirta mengatakan proses bayar sewa Rp650 juta pertahun yang dilakukan Firli tetap melalui dirinya. Supaya, tak memakan proses perpindahan penyewa.

"Sehingga, untuk keinginan supaya tidak repot, saya juga setuju," kata Alex.

Di sisi lain, Alex membantah soal gratifikasi terkait penyewaan rumah ini. Menurut dia, Firli membayar sejumlah uang kepadanya untuk keperluan sewa.

"Gratifikasi di mana saya enggak paham. Karena yang melanjutkan sewa kan bukan saya," kata Alex.

Alex Tirta memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tadi pagi pukul 09.28 WIB. Pantauan Medcom.id, dia tampak mengenakan kemeja putih celana hitam dan didampingi oleh dua laki-laki dan satu perempuan.

Alex enggan bicara banyak kepada awak media perihal pemeriksaan ini. Namun, dia berjanji akan berbicara usai pemeriksaan.

"Nanti ya, nanti," kata Alex Tirta singkat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)