ICW Nilai Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Jalan di Tempat

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

ICW Nilai Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Jalan di Tempat

Candra Yuri Nuralam • 2 April 2024 13:45

Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) jalan di tempat. Penilaian itu didasari anjloknya angka indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia selama sembilan tahun kepemimpinan Jokowi.

“Kalau kita tarik dari 2019 ke 2020 di mana anjlok tiga poin, bahkan kalau ditarik ke 2014 kalau kita mengikuti tolak ukur rezim Presiden Jokowi, ternyata angka IPK 2023 dan angka IPK ketika Pak Jokowi resmi jadi Presiden sama angkanya. Artinya pemberantasan korupsi kita jalan di tempat,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024.

ICW turut menilai tidak adanya dukungan politik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia selama Jokowi menjabat. Padahal, kata Kurnia, Kepala Negara kerap menggaungkan upaya pemberantasan korupsi dalam pidatonya.

“Sembilan tahun terakhir praktis tidak ada dukungan politik hukum pemerintah untuk menyokong agenda pemberantasan korupsi. Itu potret pemberantasan korupsi secara umum,” ujar Kurnia.
 

Baca juga: Rasuah Timah

Jokowi juga dituding menjadi penyebab merosotnya kinerja KPK. Ia mengatakan Lembaga Antirasuah saat ini kerap mendapatkan penilaian paling bawah berdasarkan penilaian sejumlah hasil survei.

“Saya ingin mengacu pada survei yang dilakukan CSIS akhir 2023. Dari 10 lembaga negara, KPK itu dulu selalu tiga teratas. Namun empat tahun terakhir KPK itu peringkat bawah. Bahkan di sruvei CSIS 2023 KPK itu hanya satu tingkat di atas DPR. Sudah sebegitu parahnya citra KPK di tengah masyarakat,” ucap Kurnia.

Pelemahan KPK dinilai sangat masif karena pemerintah dan DPR saling bersepakat. Kepercayaan publik kepada Lembaga Antirasuah juga diyakini menurun karena polemik yang terus menerus terjadi.

“Kalau dulu rezim sebelumnya itu hanya dua pelemahannya, hanya dari eksternal dan pemerintah dan DPR. Tapi sekarang jadi tiga yaitu dari internal KPK sendiri yang justru mendegradasi nilai kepercayaan KPK,” tutur Kurnia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)