Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 2 April 2024 13:45
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) jalan di tempat. Penilaian itu didasari anjloknya angka indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia selama sembilan tahun kepemimpinan Jokowi.
“Kalau kita tarik dari 2019 ke 2020 di mana anjlok tiga poin, bahkan kalau ditarik ke 2014 kalau kita mengikuti tolak ukur rezim Presiden Jokowi, ternyata angka IPK 2023 dan angka IPK ketika Pak Jokowi resmi jadi Presiden sama angkanya. Artinya pemberantasan korupsi kita jalan di tempat,” kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024.
ICW turut menilai tidak adanya dukungan politik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia selama Jokowi menjabat. Padahal, kata Kurnia, Kepala Negara kerap menggaungkan upaya pemberantasan korupsi dalam pidatonya.
“Sembilan tahun terakhir praktis tidak ada dukungan politik hukum pemerintah untuk menyokong agenda pemberantasan korupsi. Itu potret pemberantasan korupsi secara umum,” ujar Kurnia.
Baca juga: Rasuah Timah |