ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 4 April 2024 19:05
Cirebon: Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Cirebon Kelas 1 Cirebon menggagalkan penyelundupan obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar (obat-obatan terlarang).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun sebanyak 300 butir pil thirex diselundupkan seorang pengunjung wanita lansia asal Kabupaten Brebes. Untuk mengelabui petugas, pil tersebut dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
"Awalnya sekitar pukul 15.30 WIB, ada dua orang ibu-ibu datang menitipkan barang untuk salah satu tahanan di rutan ini berinisial An," tutur Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Reinhards Indra Pitoy, Kamis, 4 April 2024.
Sesuai prosedur, pemeriksaan terhadap barang titipan pun dilakukan. Petugas merasa curiga karena ada dua bungkus bungkus rokok dalam keadaan tidak tersegel. Setelah dibuka, dua bungkus rokok tersebut berisi 300 butir obat-obatan jenis trihex dan dua buah kondom.
Baca: Pemilik Pabrik Pil Koplo Beromzet Ratusan Miliar di Semarang Masih Misteri |