Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom/Fachri
Candra Yuri Nuralam • 8 May 2024 14:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Kosasih diminta menjelaskan soal rekomendasi penempatan dana investasi senilai Rp1 triliun di kantornya.
“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kebijakan saksi selaku direktur investasi merangkap ketua komite investasi dalam merekomendasikan penempatan dana PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci bentuk investasi Rp1 triliun yang dilakukan PT Taspen (Persero) atas persetujuan Kosasih. Dirut nonaktif perusahaan pelat merah itu memilih bungkam saat dicecar penyidik usai diperiksa, semalam.
“Tanya ke dalam saja,” kata Kosasih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024, malam.
Baca Juga:
Dirut Taspen Antonius Kosasih Irit Bicara Usai Diperiksa KPK |