Kementerian Dalam Negeri. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Akmal Fauzi • 7 May 2024 21:06
Jakarta: Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka layanan aduan masyarakat untuk melapor aparatur sipil negara (ASN) tidak netral di Pilkada Serentak 2024. Kerawanan pelanggaran ASN potensial terjadi pada pilkada, khususnya untuk mendukung calon petahana.
Djohermansyah mengatakan penyalahgunaan wewenang pemerintah pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dinilai akan banyak ditemukan saat proses tahapan pilkada serentak. Menurutnya, laporan dari masyarakat ke Kemendagri bisa untuk menutup celah kekurangan penindakan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Jadi dibuat seperti hotline aduan masyarakat. Dibuka secara luas. Kalau terbukti Kemendagri bisa menonaktifkan kepala daerah yang terlibat memobilisasi ASN. Jangan hanya mengandalkan rekomendasi Bawaslu," kata Djohermansyah saat dihubungi, Selasa, 7 Mei 2024.
Baca juga: Putra Wali Kota Tangsel Daftar Pilkada Kota Tangerang Melalui NasDem |