Analis politik, Ikrar Nusa Bhakti. Dok. Tangkapan Layar
Imanuel R Matatula • 30 January 2024 21:03
Jakarta: Analis politik, Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus segera cuti jika ingin memihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilu 2024. Langkah Presiden Jokowi sekarang dinilai telah melanggar aturan.
“Beliau kalau memang mau kampanye ya cuti,” ujar Ikrar dalam tayangan Metro TV, Selasa, 30 Januari 2024.
Ikrar menyinggung aksi Ibu Negara Iriana Jokowi yang mengacungkan dua jari saat berada di dalam mobil dinas kepresidenan. Menurut Ikrar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa mengatakan tindakan Iriana sebagai hal biasa.
Selain itu, Ikrar menilai Presiden Jokowi telah melanggar ketentuan karena tidak ada yang bisa menepis kunjungan kerja ke Jawa Tengah beberapa waktu lalu, bukan bagian dari kampanye untuk pasangan capres dan cawapres tertentu.
“Itu upaya dia (Jokowi) untuk menggalang kekuatan,” tutur Ikrar.
Baca Juga:
Jokowi Absen di Harlah PPP, Pilih Keliling Jateng dan Yogyakarta |