KPU Jelaskan Batasan Presiden Boleh Ikut Kampanye

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok Medcom.id

KPU Jelaskan Batasan Presiden Boleh Ikut Kampanye

Media Indonesia • 24 January 2024 20:47

Jakarta: Pernyataan Presiden Joko Widodo Kepala Negara atau menteri berpihak dan berkampanye terhadap salah satu peserta pemilu menyita perhatian publik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terakit pernyataan orang nomor satu di negeri ini.

Anggota KPU Idham Holik menjelaskan presiden memang diperbolehkan ikut dalam kegiatan kampanye. Hal itu diatur lewat Pasal 281 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.

"(Pasal itu) memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota ikut dalam kegiatan kampanye," jelas Idham saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Januari 2024.

Menurut Idham, norma dalam UU tersebut memberikan persyaratan kondisional bagi presiden jika ingin berkampanye. Selain tidak boleh menggunakan fasilitas yang melekat dalam jabatan, presiden juga harus cuti saat kampanye.
 

Baca juga: Muhammadiyah: Cawe-Cawe Presiden Refleksi dari Krisis Berkepanjangan

Namun, Idham menyebut fasilitas pengamanan dari negara menjadi hal yang tetap melekat selama presiden berkampanye. Idham sendiri enggan berkomentar lebih lanjut saat dimintai tanggapannya terkait potensi konflik kepentingan yang timbul jika presiden berkampanye.

"Kapasitas kami sebagai penyelenggara pemilu itu hanya sebatas pada level penyampaian berkaitan dengan norma yang ada di dalam UU Pemilu," ungkapnya.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu. Hal itu disampaikannya usai acara penyerahan pesawat A-1344, Helikopter Fennec, dan Helikopter Panther dari Kementrian Pertahanan kepada TNI AU di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto. Prabowo berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta sekaligus putra sulung Jokowi dalam kontestasi Pilpres 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)