Denpasar: Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menggerebek dan menggeledah Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali, Rabu dinihari, 17 Juli 2024. Kalapas Kerobokan RM Kristyo Nugroho membenarkan upaya penggerebekan dan penggeledahan tersebut.
"Kami bersinergi dengan Polda Bali untuk melakukan penggeledahan. Kami kooperatif dan membuktikan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba," ujarnya Kamis, 18 Juli 2024.
Ia mengatakan, terkait dengan jumlah barang bukti yang disita, itu menjadi urusan kepolisian. Komitmen dalam pemberantasan narkoba ditunjukkan dengan sukses menggagalkan penyelundupan narkoba yang akan dikirim ke dalam Lapas.
Menurut Kalapas, tidak ada hal yang ditutupi di Lapas Kerobokan Bali terutama yang menyangkut peredaran narkoba. Ia ingin komitmen agar lembaga yang dipimpinnya bersih dari peredaran barang haram tersebut.
Ia juga memastikan barang bukti yang disita itu adalah barang bukti yang hendak diselundupkan dari luar. Tidak ada upaya sedikit pun halangan atau keterlibatan anggota atau bawahannya dalam peredaran narkoba dalam lapas.
Wakil Direktur Narkoba Polda Bali AKBP Ponco Indriyo mengatakan, barang bukti yang disita berupa paket yang dibungkus plastik bening, diduga narkoba jenis sabu-sabu. dengan berat mencapai lebih dari setengah kilogram. Kemudian hasil tangkapan tersebut langsung disita polisi.
"Kami akan terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang baik dengan aparat penegak hukum khususnya dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, demi mewujudkan lapas bersinar (bersih dari narkoba)," ujarnya.
Peredaran narkoba di lapas diendus polisi berdasarkan pengakuan pengedar narkoba selama ini kepada polisi. Bahwa barang bukti dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II A Kerobokan. Polda Bali terus melakukan pemantauan dengan SOP yang lengkap.
Ditemukan fakta, narkoba dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas terbesar di Bali. Pasalnya, dalam penggerebekan ditemukan Narkoba tak bertuan di dalam Lapas Kerobokan.
"Informasi ini benar adanya. Para pengendali BB ini dari Lapas. Karena itu, kami selidiki. Ternyata benar, ada temuan BB Narkoba setengah kilo banyaknya di depan salah satu blok di dalam lapas," jelasnya.
BB sebanyak itu berada di kawasan Blok Napi narkoba. Kini, penyidik Subdit III Polda Bali semntara dalami keterangan saksi-saki dan beberapa sipir, terkait pemilik barang bukti sebanyak itu. Ada beberapa kemungkinan. Pertama, petugas lapas kecolongan karena BB bisa masuk keluar lapas dengan mudah. Kemungkinan kedua, diduga oknum sipir ikut terlibat.