Pansel: Tidak Ada Perpanjangan Waktu Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri

Pansel: Tidak Ada Perpanjangan Waktu Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Fachri Audhia Hafiez • 15 July 2024 07:58

Jakarta: Panitia Seleksi (Pansel) menegaskan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran bagi calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Waktu pendaftaran memasuki masa akhir, hari ini, 15 Juli 2024.

"Enggak ada perpanjangan," kata Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh kepada Medcom.id, Senin, 15 Juli 2024.

Sebelumnya, isu penambahan waktu pendaftaran mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai hal itu tidak diperlukan.

"Saya pikir melihat jumlah (pendaftar) ya tidak perlu diperpanjang ya," kata dia saat dihubungi Medcom.id, Minggu, 14 Juli 2024.
 

Baca: Jumlah Pendaftar Capim KPK Capai Ratusan

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga berpandangan senada. Menurut dia, masa perpanjangan tidak berguna.

Boyamin memandang bahwa pansel capim dan Dewas KPK tak independen. Faktor ini juga membuat jumlah pendaftar tidak banyak.

"Sepanjang Pansel tidak declare independen, maka enggak ada guna perpanjangan. Karena orang baik tidak akan pernah mau daftar. Karena yakin nanti akan kalah dengan orang titipan," ucap Boyamin kepada Medcom.id.

Pendaftaran capim dan dewas KPK dibuka hingga 15 Juli 2024. Seleksi ini dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK pada 20 Desember 2024.

Pendaftar capim sudah mencapai 210 orang dan Dewas 142 orang. Data ini tercatat per Senin, 15 Juli 2024, pukul 06.50 WIB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)