KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Walkot Pekanbaru

Salah satu ruangan di kantor Wali Kota Pekanbaru yang disegel KPK. (MGN/Fitra Asrirama)

KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Walkot Pekanbaru

Candra Yuri Nuralam • 4 December 2024 07:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Sejumlah ruangan di Kantor Wali Kota Pekanbaru kini disegel.

“Tim KPK tiba di Kantor Wali Kota Pekanbaru dan memasang KPK line (garis untuk menyegel) di beberapa ruangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Desember 2024.

Ruangan yang disegel itu yakni Bagian Umum, Ruang Bendahara Pengeluaran, Ruang Sekda, Ruang Wali Kota, dan Ruang Bendahara di Kantor BPKAD Gedung B3 Pemkot Pekanbaru. Sementara, tidak ada yang boleh masuk lokasi itu sampai tim KPK membukanya.
 

Baca juga: Istri Pj Walkot Pekanbaru Serahkan Rp2 Miliar ke KPK

KPK menyita Rp6,82 miliar atas OTT di Pekanbaru. Sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang itu yakn penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt Kabag Umum pada Setda Pekanbaru Novin Karmila.

Para tersangka dalam perkara ini disangkakan melanggar Pasal 12 f dan Pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)