Jubir KPK Tessa Mahardhika. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 3 August 2024 09:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya intervensi dari sejumlah pihak dalam penanganan bantuan sosial (bansos) Presiden di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Perkara itu masih diusut hingga saat ini.
“Tidak ada intervensi di perkara bansos yang sedang ditangani,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Tessa menjelaskan kasus itu hanya menyeret satu tersangka dengan seberkas surat perintah penyidikan (sprindik). Penegasan tidak ada bantahan itu dibuktikan dengan adanya penggeledahan sejak 23 Juli 2024 sampai dengan 26 Juli 2024.
Upaya paksa dilakukan di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang Selatan. Tessa enggan memerinci lokasi pastinya demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
“Terkait penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen dan dua buah handphone yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut dan akan dilakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait,” tegas Tessa.
Baca juga: Kronologi Penerimaan SKIPI Diselisik KPK |